Forex sisi lain: mengundi nasib dengan anak panah
“Duh, bisnis forex-ku hari ini ancur…” kata Dul Koplak sambil memukul kepalanya sendiri
“Lho, jual beli itu khan kepuasan antara penjual dan pembeli. Lha ini kok…”
“Ah..ente kalo gak ngerti gak usah ngemeng!”
Selama 6 Bulan ini penulis sangat penasaran dengan Forex (foreign exchange) atau Valas (valuta asing), dan berusaha mencari tahu seperti apa prosesnya. Siapa yang tidak ngiler dengan pendapatan besar yang diperoleh bila kita pandai menganalisis fluktuasi nilai mata uang.
Hasil Googling dengan kata kunci: Hukum forex, diperoleh hasil pro kontra antara yang menghalalkan forex dengan yang mengharamkan.
Sebenarnya permasalahannya sangat sederhana, tetapi entah kenapa pembahasan kok malah diarahkan ke hukum praktik Jual-belinya. Praktik Jual beli Forex jelas-jelas HALAL, seperti halnya sistem jual beli manual, yaitu ada penjual, pembeli dan barang yang diperjual belikan (mata uang asing).
Yang sering kali luput dari pengamatan (atau memang sengaja dilupakan); jual beli yang halal adalah dengan nilai jual/beli pada saat itu. Kesepakatan terjadi dengan nilai saat itu baru dilakukan akad. Tetapi ternyata Forex yang menggiurkan ini adalah praktik akad terlebih dahulu lalu nilai yang disepakati menyusul kemudian, akhirnya ada dua kemungkinan; pembeli untung atau pembeli rugi.
Pemahaman Bodoh-bodohne;
Hari ini Genghis Khun menjual kambing pada si Deden dengan kesepakatan; memakai nilai harga besoknya.
Harga hari ini Rp 500.000, bila besoknya harga naik si Deden rugi, tetapi bila turun maka si deden untung banget, ya iyalah dia khan beli 100 ekor kambing. Genghis Khun nangis…
Lha trus apa bedanya ma JUDI ye?
MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam fatwanya sebagai berikut:
Jenis-jenis transaksi Valuta Asing
1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi).
Alhamdulillah, penulis belum pernah terjebak untuk transaksi dengan nilai jual/beli menyusul kemudian.
Anda-anda silahkan jujur menjawab, Transaksi bisnis forex yang bagaimana yang anda praktikkan? dengan nilai saat itu lalu transaksi ataukah transaksi dulu lalu menunggu hasil nilai jual/beli kemudian?
Bagi Genghis Khun, investasi paling aman tentu saja dengan emas, terutama Dinar.
Dinar adalah satu-satunya mata uang yang disebut dalam Al Quran:
QS Ali Imran 75:
75 Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.
KESIMPULAN
Kesimpulannya sederhana saja,
Jual beli Wajar/ Halal bila proses jual beli; kesepakatan nilai jual/beli -> lalu akad
Terlarang/ Judi/ Haram bila prosesnya; akad dulu -> lalu kesepakatan nilai jual/beli menyusul
Akhirnya, maaf bila ada yang kurang berkenan…
PS. Oiya lupa, tentang judul “mengundi nasib dengan anak panah” itu maksudnya adalah pointer di layar komputer itu khan berbentuk anak panah, untuk meng-Klik tombol sell/ Buy (akad) dengan nilai harga menyusul
.
ARTIKEL TERKAIT
Filed under Agama, Opini |20 Responses to “Forex sisi lain: mengundi nasib dengan anak panah”
Leave a Reply










i think it will be inspire many people who read this post. thanks to webmaster
menarik bos, tapi menurutku sisi tidak halalnya forex bukan seperti itu.
forex trading bukanlah transaksi dengan model “beli sekarang” barang kemudian.
transaksi forex trading bahkan bisa disamakan dengan transaksi jual beli kambing sebagaimana dicontohkan diatas.
let’s say Rp-USD
Si A beli 1 USD, dengan membayar rp 12.000 (asumsi kurs sekarang), maka A memperoleh 1 USD tunai.
kalau besok nilai USD meningkat, maka ketika A akan untung bila ia menjual USD miliknya tadi
kalau besok nilai USD menurun, makan A akan rugi bila ia menjual USD nya
shortly, bukan perihal “jual-beli” nya yg membuat forex trading berada di wilayah abu-abu
selain itu, forex-trading berbeda dengan foreign exchange. Transaksi di pasar spot tidak bisa disamakan dengan forex-trading, demikian pun istilah forward transaction maupun Swap. Apalagi Option…
=============================
Genghis Khun:
Komentar:
“kalau besok nilai USD meningkat, maka ketika A akan untung bila ia menjual USD miliknya tadi
kalau besok nilai USD menurun, makan A akan rugi bila ia menjual USD nya”
Hahaha..
si A bego banget yah? sudah tahu USD turun kok malah dijual……
eits, mungkin saya yang kurang paham?
Bisa diperjelas, penjualan USD miliknya tadi bagaimana?
A. Setelah kesepakatan nilai => lalu transaksi,
B. ataukah transaksi dulu => baru menunggu munculnya nilai?
ini yang nantinya akan membedakan jual beli wajar/ judi
Btw, trims atas komentarnya
sebagaimana halnya perdagangan yg lain, dalam fx trading berlaku:
harga –> transaksi
================================================
Genghis Khun:
Mari kita buktikan di artikel selanjutnya
FOREX pada saat CLOSE;
I. Transaksi untuk CLOSE => lalu nilai yang disepakati menyusul
II. Klik Close => Kemungkinan Slippage => Nilai akhir
ALUR itu berbeda dengan jual beli biasa.
Komentar anda TIDAK BENAR. (Mohon koreksi bila saya yang salah)
Hebat!!! Saya salut dengan anda, seorang DOKTER yang membahas Forex secara islam. Saya kira saya akan lebih appreciate apabila anda menulis artikel tentang hal yang menjadi kompetensi anda, BUKAN hal yang TIDAK dalam kompetensi anda. Walaupun mungkin anda secara otodidak mempelajari tentang Islam dan Ekonomi, hal ini saya kira pembahasan anda hanya berdasarkan asumsi asumsi yang kurang mendasar. Apalagi jika mengikuti tulisan anda yang baru masuk dunia FOREX mencoba melalui situs seperti marketiva dsb. Sangat premature sekali apa yang anda bicarakan, artinya anda hanya melihat forex dari sisi anda. Seperti pepatah “dua orang buta diminta untuk mendeskripsikan gajah dari apa yang mereka pegang. Tentu saja akan berbeda, karena yang satu memegang belalai, yang satu memegang kakinya”. Walaupun anda memberikan dasar-dasar nash Quran maupun Hadits, namun saya kira anda terlalu menggunakan emosi anda untuk menyitir dasar dasar tersebut untuk ‘kepentingan’ pengharaman forex menurut asumsi anda. Setelah melihat sekilas blog anda, saya salut, ternyata anda memang penulis produktif, kaya akan ide, namun anda kadang terlalu merasa ’pintar dan benar sendiri’ dalam hal hal yang BUKAN merupakan KOMPETENSI anda. Saya kira semua akan setuju bahwa kita akan lebih dihargai apabila kita bekerja dan menyikapi sesuatu dengan KOMPETENSI kita, sebagai contoh bila saya seorang penyandang gelar sarjana ekonomi, apakah kira kira saya akan dipercaya bila saya memberikan komentar tentang penggunaan antibiotika secara rasional? Walaupun saya bisa mendapatkan sumber-sumber bacaan di internet dan textbook, namun itu BUKAN bidang KOMPETENSI saya, sehingga sayapun menyadari saya TIDAK akan mebahas tentang hal tersebut, karena untuk membahas tersebut, tidak hanya dibutuhkan pemahaman sekilas tentang artikel antibiotika rasional, namun saya perlu mengetahui secara KOMPREHENSIF ranah ilmu farmakologi, lethal dose, fisiologi tubuh, struktur kimia, biokimia tubuh, sensitifitas, spesifitas, dll yang tentunya saya harus ’minimal’ berkompeten (baca: lulus) beberapa kurikulum yang sesuai dengan ranah bidang keilmuan tersebut, bukankah begitu kawan? Terus terang sepertinya saya merasakan ada yang aneh dengan tulisan-tulisan anda. Sepertinya anda sangat dikecewakan oleh forex (bisa jadi mungkin karena permasalahan kepentingan anda yang kecewa dengan forex; misalnya wanita yang anda idam-idamkan lebih memilih menambatkan hatinya dengan pengusaha forex yang kaya raya, atau mungkin anda pernah tertipu oleh oknum-oknum forex black market yang pada waktu lampau sering terjadi) Namun apapun motif anda, berusahalah untuk menjadi obyektif terhadap sesuatu. Apalagi hal tentang halal dan haram itu saya kira bukan KOMPETENSI anda untuk membahasnya. Anda perlu belajar lebih mendalam tentang asbabun nuzul, fiqih, syariah dan diskursus mengenai kenapa hadits tersebut di nash-kan, belum juga anda harus memahami nahwu dan shorof untuk memahami lebih lanjut tentang Al-Quran dan hadits. Mengerti tentang hal-hal tersebut, dibutuhkan pemahaman mendalam, bukan hanya scaming dan scaning dari internet maupun buku-buku agama. Bolehlah jika anda punya keyakinan halal dan haram, karena saya MENGHORMATI keyakinan anda. Disisi lain mohon jangan menggunakan ayat-ayat dan dalil sesuai emosi anda, saya terganggu dengan hal tersebut. Mohon maaf jika artikel ini mengganggu anda, semua hanya bisa terjadi karena hukum aksi-reaksi. Sayapun terganggu dengan tulisan anda dan saya hanya bereaksi atasnya. Semoga respon saya membukakan wawasan anda untuk lebih obyektif melihat sesuatu. Apabila memang anda seorang yang PICIK dan BERWAWASAN SEMPIT, silahkan hapus komentar saya, namun apabila anda seorang yang mampu menerima kritik secara terbuka, biarkanlah komentar ini mampir dihalaman anda dan biarkan publik yang menilai. Jazakumullah khairan katsiran….
=================================================
Genghis Khun:
Salam Kenal,
Trims atas komentar dan nasehatnya.
Langsung saja kawan (to the point);
1. Koreksi ISI artikel saya di atas.
2. Segera beri pencerahan; siapa yang berKOMPETEN membahas JUDI? (sekaligus gelar minimalnya kawan).
Bukan berputar-putar, atau asumsi/ praduga yang tidak ilmiah
dan menggelikan(ILMU KIROLOGI ??), seperti;3. Kenapa anda tidak berani menunjukkan identitas diri? alamat e-mail pun tidak bisa dihubungi. Padahal kita dianjurkan saling mengenal. Anda tentu bukan seorang PENGECUT khan?
Mohon beri penjelasan agar tuduhan PICIK dan BERWAWASAN SEMPIT tidak berbalik arah kawan…
PS
Baca juga yang menyorot Forex di sisi lain, klik:
http://www.zaharuddin.net/content/view/655/100/
Salam kenal pak, saya komen disini aja ya.. karena artikel anda yang luar biasa tentang “Perbedaan ALUR JUDI dengan JUAL BELI Biasa” udah terlalu bejibun dengan komentar sepertinya.
Alhamdulillah pak Genghis Khun, artikel - artikel bapak tentang forex, jual - beli, dan judi semakin memantapkan keyakinan saya bahwa hampir semua sistem Forex Trading yang dilakukan oleh negara - negara kapitalis saat ini adalah sistem perdagangan yang sangat buruk. Bahkan dapat dikatakan sebagai sebuah TREN PERJUDIAN TERSELUBUNG yang digemari saat ini.
pak, saya masih belum mengerti mengenai Transaksi Forward sebagaimana dijelaskan oleh fatwa MUI.
misalkan saya membeli suatu mata uang melalui money changer dengan tujuan BUKAN UNTUK DIPAKAI (contoh: pergi ke luar negeri), melainkan untuk ditukarkan kembali dengan harapan nilainya akan naik di kemudian hari. Apakah cara seperti itu termasuk golongan Transaksi Forward??????
terimakasih atas informasi yang sangat bermanfaat ini.
=================================================
Genghis Khun:
Salam kenal juga pak Angga,
# Jual beli yang anda lakukan adalah transaksi SPOT; spot waktu beli dan jual, itu halal. Tapi kalau hanya mencari selisih nilai saja (alias untung-untungan) dilarang oleh fatwa MUI:
atau mungkin anda punya penafsiran lain tentang ‘untung-untungan’?
# Fatwa MUI selanjutnya, tentang Transaksi Forward:
Contohnya:
Sekarang 1 $ = Rp. 10.000
Anda 2 bulan lagi butuh dollar, tapi karena khawatir nilainya naik/ turun anda lalu bertransaksi dengan saya dengan mematok nilai dollar 2 bulan lagi seharga 1 $= Rp. 12.000 (karena diperkirakan saat itu nilainya naik)
Eh, ternyata nilai 1 $ 2 bulan lagi = Rp. 8.000. Tapi anda harus tetap membeli dengan harga sesuai transaksi awal kita (Rp. 12.000)
Baca lebih lanjut di: http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/pasar-valuta-asing-valas.html
Semoga kita semua selalu mendapat petunjuk. amiin..
hihi saya juga masih bingung tapi saya yakin forex itu halal mengapa karena saya tidak merugikan siapa siapa toh kalo ada yang rugi itu ulah dia sendiri bukan saya
lagi pula forex dan judi jangan di samakan dengan melihat satu sisi saja
saya pernah di ajarin langsung sama senior forex dan ternyata benar forex itu bisa di jadikan pekerjaan beda sama judi
kuncinya
money management
psikologi
system
=================================================
Genghis Khun:
salam kenal pak Kamal,
Judi juga tidak merugikan siapa siapa toh kalo ada yang rugi itu ulah dia sendiri bukan kita.
Judi juga bisa dijadikan pekerjaan, jadi bandar judi
kuncinya
money management
psikologi
system
Lha kok ternyata SAMA?
Mungkin anda punya pendapat dari ’sisi lain’ tentang beda forex dan judi?
Salut untuk Genghis Khun, saya kira butuh Keberanian yang besar untuk memberikan pandangan mengenai suatu hal, khususnya pada persoalan diluar keahlian seseorang, sedikit mengutip perkataan anda ( “Ah..ente kalo gak ngerti gak usah ngemeng!” ), saya pikir itu sebuah point penting untuk memulai, terlepas dari apakah Forex itu halal atau haram, yg jelas-jelas bukan kompetensi saya untuk membahasnya. Kalo anda saya yakin punya huruf dan kitabnya sendiri, setidak-tidaknya pemikiran sendiri.
Maaf jika salah, tapi melihat dari tulisan-tulisan anda, saya menyimpulkan Anda:
1. Belum pernah transaksi Forex
2. Belajar mengetahui forex dalam beberapa bulan tanpa sekalipun terjun langsung (ikut transaksi)
3. Belum bertemu atau setidaknya bertanya langsung dengan seseorang yang berhasil dalam bisnis forex.
4. Belum pernah mempraktekan Analisa Teknikal khususnya yg fudamental.
Mudah-mudahan kesimpulan saya salah, karena klo benar, jujur saya akan kategorikan anda sebagai seorang awam buanget (gak ahu apa-apa selain rumor dan teori).Sekali lagi saya berpikiran positif mudah-mudahan bukan.
-untuk point pertama, oke saya maklumi bila anda tidak pernah transaksi, karena anda punya pandangan tersendiri (ragu-ragu kemudian menjadi haram setelah ketemu beberapa dalil)
-Untuk point kedua, pengalaman pribadi apabila otodidak (dipandu yang tidak ahli forex), jelas butuh lebih dari sekedar waktu bulanan untuk mengetahui keadaan pasar dan efek dari keadaan ekonomi suatu negara yg mempengaruhi nilai mata uangnya, saya pribadi butuh 2,5 tahun untuk setidaknya mengetahui melemah atau menguatnya suatu mata uang sehingga kita bisa untung bahasa gaulnya profit.(ga konyol tebak-tebakan, itu namanya frustasi, tapi klo yang ahli hedging sih fine aja)
-Untuk Point ketiga dan paling penting menurut saya, karena klo anda ketemu dgn orang yang tepat dalam hal ini tentu saja dia berpengalaman dalam artian sukses sudah bertahun-tahun dalam forex,yang tentu saja banyak di indonesia (mungkin jarang shalat di masjid anda, sehingga ga ketemu Anda(mungkin shalat di masjid sebelah) ) Klo anda ketemu dgn orang ini minimal teori anda tentang forex agak sedikit bagus (dasar-dasarnya), (terlihat awam banget sih terlepas dari Haram atau halal)
Bukanya ketemu dgn “Dul Koplak” atau orang yang masih baru di foex atau orang yg suka spekulasi asal-asalan tanpa tahu kondisi ekonomi negara yg ia transaksikan, (Mau jualan bakso juga bisa aja ga sukses klo ga tahu kondisi pasar yg dihadapi)
-Untuk Point yg keempat agak susah juga untuk menjelaskan bahwa kita sebenarnya bisa tahu kemana harga itu bergerak dengan cuma melihat news di ForexFactory dan pergerakan candle sticknya. (terserah percaya atau tidak)agak susah menerangkan buat orang yang punya huruf dan kitabnya sendiri, mudah-mudahan anda bukan, tapi bisa melihat itu secara objektif, dan memahami hukum sebagaimana mestinya, bukan sesuai dengan pemikiran dan pandangan masing-masing(Maaf secara objektif aja dulu sisanya ga usah dibahas yah)
NB : Maaf buat Dul Koplak, ga bermaksud merendahkan anda sebagai newbie, tapi setidaknya berikan teori-teori yang benarnya dong ke Genghis kun, kan kasian kalo dia ga tahu sebenarnya mahluk apa itu forex, itu kadal apa buaya, apa makanananya, apa yang mempengaruhinya, gimana cara kerjanya.termasuk dalam jenis investasi apa dlll. bukan permainan wining eleven atau sejenisnya
Makasih yah Genghis kun, maaf klo agak panas kata-katanya, tapi setidaknya saya pengen anda paham betul apa yang anda bicarakan, maaf bukan menyepelekan Anda, tapi anda saja berani Menyepelekan pemahaman orang lain tentang forex dan forex itu sendiri, moso saya gak boleh ke Anda.
Tolong dijawab dengan rinci yah, per point klo bisa, biar saya tahu anda itu paham apa enggak tentang forex.
Mohon maaf bila ada kata-kata yg tidak berkenan, yang salah kemungkinan besar dari saya dan yang benar tentu saja kita sama sama tahu dari siapa.
=================================================
Genghis Khun:
Salam kenal pak Ayi,
Ndak perlu pake ilmu Kirologi pak,
1. Saya SUDAH PERNAH transaksi Virtual.
Dan untuk tahu sesuatu itu JUDI, orang ndak perlu maen JUDI beneran khan pak?
2. Tidak ada hubungannya antara JUDI dengan pengalaman atau keahlian seseorang pak.
- Pemain judi pun banyak yang ahli dan berpengalaman dalam menganalisis sesuatu (misal judi bola).
- Dalam Forex Online, yang tidak wajar adalah proses pertukaran antar mata uang tersebut (diperjudikan), terlepas dari pelakunya ahli/ bukan. Jadi kalau ada ahli/ bukan ahli mau pertukaran yang wajar ya via money changer.
3. Ndak perlu mengandaikan saya ketemu dengan “orang yg tepat dalam hal ini” pak, langsung saja to the point:
silahkan anda luruskan teori saya yang “terlihat awam banget” agar “agak sedikit bagus (dasar-dasarnya)”. Trims
4. “kita sebenarnya bisa tahu kemana harga itu bergerak”.
=> Walaupun tahu, sedikit tahu atau kurang tahu, sebaiknya hindari jual beli yang tidak wajar apalagi ke arah JUDI.
Saya anjurkan jual beli wajar seperti mekanisme Money Changer.
Memang agak susah juga saya menjelaskan, jadi intinya Money Changer dengan Forex online itu berbeda jauh.
NB: Mohon maaf, saya tambah 1 point lagi semoga berkenan.
6. Bagaimana cara anda membedakan sesuatu itu JUDI atau BUKAN?
Btw, Trims atas komentarnya..
# Ahmad Lanang on July 22, 2010 8:09 pm
yang diatas belum selesai !!!!!!!
ini versi lengkapnya
saya jawab terbalik
No. 11,, Wah setuju ane, saya juga kepikiran tuh bikin Changer, ga beda jauh kok
No. 10,, itu maksudnya Sliippage atau apa?
klo Slippage itu sih biasanya dari brokernya, memang beda-beda kok, yah ada yang spreadnya rendah tapi susah di closenya, ada yang tinggi tapi gampang closenya, atau mungkin juga koneksi internetnya bro.
No. 9,, Lagi-lagi anda bertindak seperti Newbie, yah banyaklah broker-broker yang free swap, bahkan ada islamic accountya, lebih sadis lagi mencantumkan label halal punya Arab Saudi, (Saya ga mau nyebutin takut dikira Sponsor, klo serius, kontak lewat FB aja)
No. 8,, Agak susah menyebutkan penjelasan Ustad Saya, karena logika kita tentang Forexnya aja ga sama, seperti menjelaskan rasa Asinya GARAM kepada orang yag belum pernah ngerasain Asin .( coba bayangin , gimana ngejelasinya)
Sedikit keterangan :
Ada perbedaan Pandangan kita mengenai Forex diantaranya :
1. tadi sudah disebutkan mengenai Free Swap atau tidak adanya bunga
2. Anda mengibaratkan Forex seperti Judi Bola, mungkin mirip, tapi dalam forex saya sering membalikkan posisi minus saya menjadi Profit atau untung (beneran lho, memang ada strateginya kok), tapi kalo dalam bola, kekalahan belanda atas Spanyol tidak mungkin dibalik Belanda Menang melawan Spanyol (anda bisa membalikkan posisinya?, klo bisa, saya akan berguru kepada anda.
3. Dalam Judi semua pihak mengharapkan keuntungan, sedangakan dalam Forex, Para trader adalah sebagian keci dari partisipan , atau bahasa kasarnya adalah cuma ikut nebeng atau ikut-ikutan melalui broker mencari selisih harga beli atau jual, sedangkan yang menggerakan pasar uang adalah para eksportir-importir, bank-bank atau Pemerintah diseluruh negara di dunia , juga tidak ketinggalan adalah orang-orang yang keluar negri, yang semuanya memiliki tujuan masing-masing yang berbeda, yaitu:
Pengusaha (eksportir atau importir ) tentu bertujuan untuk melakukan pembayaran
Bank-Bank pemerintah : menstabilkan mata uangnya
Para Pelancong : buat shoping ke mal, ragunan dan sebagainya, tentu harus menukarkan uangnya toh,
nah Para Trader : orang-orang yang memanfaatkan terjadinya fluktuasi harga di pasar uang (bukan faktor utama lho)
No. 7,, Virual Account tuh bagus, itu merupakan step awal dari Forex, dan setiap yang mau terjun di bisnis ini lebih baik lewat proses ini, tapi itu belum apa-apa, karena pengalaman sesungguhnya ada dalam Real trading, karena sebagian besar orang memliki perbedaan dalam menyikapi uang real dan uang Virtual. percayalah….percayalaahhh
No. 6,,, Hampir sama dengan no. 8,
sebelumnya saya ingin mensharekan bahwa Judi itu tidak mutlak berkaitan dengan bentuknya saja, misalnya ARISAN, arisan dalam hal ini bukan judi, tapi yang dipakai adalah sistem judi, karena setiap orang yang berpartisipasi semuanya mengharapkan menang atau terpilih pada saat itu juga
(kecuali ada beberapa yang berpikiran ga dapet sekarang juga ga apa-apa, mungkin ga?)
Didalam forex juga tidak terlepas dari persoaalan itu, dan itu tidak lain adalah dari para partsipannya dalam hal ini tradernya, apabila ada orang yang tidak mengerti atau sedikit paham mengenai forex, kemungkinan apa yang dia lakukan, biasanya adalah bermain tebak-tebakan, salah siapa?
tapi ini juga tidak terlepas dari para trader yang cukup lama bergelut di dunia Forex, hal ini berkaitan dengan mental masing-masing.
biasanya dibedakan menjadi dua :
1. mental penjudi
2. mental Pedagang
Dua mental ini sangat bertolak belakan, mental penjudi biasanya sekali berarti setelah itu mati dalam artian dia biasanya mengharapkan untung besar dengan menggunakan lot yang berlebihan, dan biasanya modalnya cepat habis.. (bad example)
sedangkan mental pedagang, biasanya adalah orang-orang yang sudah paham teori, dan ketika bertransaksi tahu apakah harga akan melemah atau menguat atau setidak-tidaknya punya strategi IF yang baik, dan sangat bijak dalam menggunakan lot, dan berusaha untuk mempertahankan modal selama mungkin bahkan kalo bisa selamanya, namanya juga pedagang.
mereka sudah teruji persistensinya dan tidak asal dalam bertransaksi, bahkan hanya masuk pada harga yang dianggap pantas. inilah yang disebut trader sejati.
kalo yang lainnya terserah mau kamu anggep penjudi kek tokek kekkk..
NB: Thanks
# Ahmad Lanang on July 22, 2010 8:43 pm
tambahan:
Saya bukan tipe “KIROLOGI”
tapi lebih kepada penganut “TEBAKISME”, asal jangan “Ngarangisme”
Klo saya baca mengenai investasi, khususnya bukunya
Pak de Robert T. Kyosaki. disitu dijelaskan bahwa Investasi-investasi yang menguntungkan hanya diperuntukkan bagi orang kaya, so semakin kaya anda semakin banyak kesempatan terbuka lebar untuk menambah pundi-pundi kekayaan, forex merupakan salah satu jenis investasi yang memiliki Profit sangat tinggi.
Di Amerika, ada aturan yang membatasi orang-orang yang bergaji rendah untuk ikutan investasi-investasi seperti ini, tujuannya yah melindungi dari resiko yang ada sekaligus menutup jalan bagi mereka untuk bisa lebih kaya. karena klo salah kontrak normal dari Forex adalah minimal 10.000 dollar.
Di Indonesia hampir sama, karena pada perusahaan lokal, mereka mematok minimal 30 juta, bahkan sekarang sudah banyak yang 60 juta, sehingga wajar kalo ini hanya untuk orang yang berduit saja, kalo petani, mereka harus jual sawah baru bisa ikut transaksi, klo profit alhamdulillah tapi kalo enggak, bisa gantung diri ma keluarganya tuh, tapi tidak bagi orang berduit.
Sekarang banyak bermunculan broker-broker dari luar sejak tahun 2006, dengan Leverage yang mencapai 1000, sekarang orang bisa bertransaksi dengan 1 dollar bahkan ada yang gratis + bonus 5 dollar, waaaaww.
jadi wajar sekali apabila ada yang belum tahu mengenai apa itu forex, padahal pasar uang itu sendiri sudah berlangsung selama lebih dari puluhan tahun yang lalu, karena pada tujuan awalnya hanya untuk kalangan tertentu, khususnya yang berduit,
Sangat Wajar Pula Apabila mas Genghis Khun, menganggap itu judi, bagi saya itu lebih baik (mendingan), karena ditempat saya lebih mudah menjelaskannya sebagai sesuatu yang bersifat “ngepet” atau malah bersifat mistik, maklum pengetahuan tingkat tinggi, masih banyak di Indonesia yang belum siap menerima kenyataan kalau ada investasi yang bisa menghasilkan keuntungan yang begitu luar biasa…
dengan catatan !!!!!!!, belajar dulu yang tekun,
klo ga, mendingn jualan bakso aja deh
heeeee.heeeeeeee
=================================================
Genghis Khun:
11. Mekanisme Money Changer dengan Forex Online itu beda jauh pak.
Money Changer: Beli dollar, TIDAK HARUS dijual lagi
Forex online: Beli dollar, HARUS dijual lagi
bedanya mencolok sekali, antara HARUS dengan TIDAK HARUS.
10. Anda perhatikan waktu Open, harga JELAS, tapi waktu klik Close, harga tidak Fixed. Seandainya nilai terfiksasi, meskipun koneksi internetnya lelet ya tetep aman…
9. Free swap/ bukan toh kita tetap dipaksa untuk CLOSE. Karena transaksi untuk Close ini sudah dilakukan di awal perjanjian (Open), dgn nilai close yg belum diketahui. Karena dalam Forex ada 2 transaksi:
- Open dengan nilai jelas (ini wajar)
- Pemaksaan Close dgn nilai yg belum diketahui (tidak wajar).
Ini aneh, padahal sistem money changer sebelumnya tidak ada pemaksaan utk Close.
8. Kalau analogi anda memakai asinnya garam, maka untuk menentukan sesuatu itu Judi (=asin), maka kita harus terjun dulu ke perjudian (= makan garam) gitu pak?
‘Perbedaan kita’ yg anda sebutkan juga kurang pas:
8.1. Free swap/ bukan toh kita tetap dipaksa untuk CLOSE. Karena transaksi untuk Close ini sudah dilakukan di awal perjanjian (Open), dgn nilai close yg belum diketahui. Karena dalam Forex ada 2 transaksi:
- Open dengan nilai jelas (ini wajar)
- Pemaksaan Close dgn nilai yg belum jelas (tidak wajar alias Judi).
8.2. Analogi bola juga kurang pas lagi, kekalahan belanda atas Spanyol itu seperti halnya naiknya dollar thd Euro. Tapi di KEDUA ajang tsb kita bisa membalikkan taruhan dari posisi minus ke untung, contoh bertaruh 10rb dg A mendukung Belanda (Dollar), lalu beberapa saat kemudian bertaruh 20 ribu dgn B utk mendukung Spanyol (Euro).
8.3. (Beda Forex dgn Judi), dalam forex “cuma ikut nebeng atau ikut-ikutan” artinya tidak perlu mengharapkan keuntungan? ini alasan terlucu.
Mari saya perbaiki kalimat anda semoga berkenan:
“yang menggerakan (fluktuasi.red) pasar uang adalah para eksportir…dst…ragunan dsb, nah ada Para Trader yg hanya mencari selisih harga beli atau jual via Money Changer, sebagian lagi memperjudikannya via Forex online.” gimana sepakat pak?
7. Perbedaan dalam menyikapi uang real dan uang Virtual itu hanyalah rasa was-was dan deg-degan. Mungkin ada tambahan lagi?
6. arisan memakai ’sistem judi, karena setiap orang yang berpartisipasi semuanya mengharapkan menang atau terpilih pada saat itu juga’
Waduh, bagi yg sudah terpilih ya sdh gak ada harapan lagi pak..
Lalu ‘yang berpikiran ga dapet saat itu pun’ bisa terjadi.
Mari saya bantu:
- Arisan bukan judi karena nilai yang akan diterima itu jelas, lalu transaksi. Ini tidak ada yg dirugikan.
- Dalam Judi, transaksi dilakukan lebih dulu (padahal nilainya belum jelas). ini ada yg dirugikan.
Nah, terlihat kalo Forex memenuhi syarat Judi…
Mungkin masih ada koreksi pak?
kemudian anda lupa 1 mental lagi yaitu gabungan keduanya; ‘mental pejudi+Pedagang’. Misal pemilik Casino, ‘biasanya adalah orang-orang yang sudah paham teori, dan ketika bertransaksi tahu apakah harga akan melemah atau menguat atau setidak-tidaknya punya strategi dan sangat bijak, dan berusaha untuk mempertahankan modal selama mungkin bahkan kalo bisa selamanya, namanya juga pedagang+pejudi. mereka sudah teruji persistensinya dan tidak asal dalam bertransaksi, bahkan hanya masuk pada harga yang dianggap pantas. inilah yang disebut pedagang+pejudi sejati’.
Btw, Apa yang anda paparkan tentang INVESTASI saya sangat setuju, dalam artian melalui mekanisme jual beli yang wajar, yaitu Money Changer. Jadi kalau mau membantu orang, mari kita bantu investasi melalui Money Changer. Kemudian kita jelaskan celah bahayanya bila melalui Forex online. gitu khan bos?
Sip kalo gitu bung Genghis Kun, Ane setuju, kalo Forex dibilang “Berbahaya”, mirip falsafah pedang gitu lah, kalo ga ngerti makenya bisa membahayakan diri sendiri,Wusss… Wuss… Waspadalah-waspadalah.
Money Changer prospeknya masih bgs, khususnya daerah kalimantan ntu yg berbatasan dgn malaysia.
Ternyata Bung Genghis kun memang pakarnya, Pakar Judi, maksudnya teori-teori judi dah ngelotok bgt, ane malah ga kepikiran, seperti anda bilang : (”contoh bertaruh 10rb dg A mendukung Belanda (Dollar), lalu beberapa saat kemudian bertaruh 20 ribu dgn B utk mendukung Spanyol (Euro).”), tapi maaf nih ga bakal ane contoh tuh teori kya gitu dalam forex, itu sih strategi konyol, saya ga berbakat dalam judi, jadi kalo main tebak-tebakan kya gitu yang dipake, saya mending nyerah.
oh iya ga da yang maksa kok, klo tiap open posisi harus diclosed, Bung Genghis Kun buka terus juga ga apa-apa, ane jamin ga ada yg marahin, apalagi ditangkep polisi, yah paling juga dua kemungkinan : profit atau lose.
cuma yang perlu ditanyain, ngapain kamu Transaksi, mau iseng doang atau apa, kalo ga mau di closed yah jangan open dong, kalo ga mau mengakhiri yah jangan mulai dong, klo ga mau jualan yah jangan beli barang dagangan dong. beli yang dikonsumsi aja, kya tempe, bakso dsb, Indonesia rata-rata kan mental Konsumtif, tahunya cuma konsumsi doang, cuma sedikit yg bermental menghasilkan, tahunya cuma musuhin orang, menjatuhkan, jarang yang saling bangkit membantu, beda pendapat disingkirkan, dianggap pasti salah.
Saya tdk menyalahkan pendapat Bung Genghis Kun, Saya yakin 99,99 % itu pasti benar kok, ( benar untuk dirimu sendiri, saat ini dan sesuai kondisimu dan pengetahuanmu, pengalamanmu dan Ustad atau gurumu) tapi apa pasti benar untuk yang lain???????
Klo pendapat Saya Pasti Salah 100 %, setidaknya bagi Bung Genhis Khun, dan tentu saja saya juga tidak yakin sampai 100 %, bisa jadi saya salah juga kok, tapi setidaknya saya sudah melakukan usaha:
1. Berusaha Mendalami apa itu mahluk yang namanya forex.
2. Dari Hasil Pendalaman saya, Saya konsultasikan dengan Ustad saya, segamblang-gamblangya tanpa ada yang ditutupi ( dan hasilnya HALAL ).bagi saya lho !!!
3. Sampai saat ini masih obyektif kok, saya menerima pandangan Bung Genghis Khun, tapi beribu maaf dari awal pandangan kita tentang logika transaksi forexnya aja beda, maaaf saya orang bodoh sih, ga bisa mengetahui sesuatu kalo ga belajar, mengalami dan Masuk.
Kalo Bung Genghis Khun, contoh manusia langka yang memiliki kelebihan (Genius), cukup sampai depan pintu Forex aja, dah langsung tahu Luar dalamnya Forexnya, cukup dengan waktu sebentar saja, sedangkan saya butuh bertahun-tahun, maklum ga pinter seperti Anda.
Maksudnya Asin yang tadi, mungkin saya koreksi, karena sepertinya Anda lebih tahu tentang Forex dengan cukup ampe Virtual aja, buktinya anda sangat tahu kalaupun keadaan pake Real Money, sepertinya orang yang mau transaksi forex harus belajar pada anda (psikologinya) “serius lho”, soalnya byk temen saya gagal sih (butuh adaptasi yang ga sebentar dari Virtual ke Real)
mengutip Genhis Khun:…(((((kalau analogi anda memakai asinnya garam, maka untuk menentukan sesuatu itu Judi (=asin), maka kita harus terjun dulu ke perjudian (= makan garam) gitu pak?)))))
Wah..wah.. “ilmu kirologinya” keluar tuh, mengira orang lain sama dengan anda tuh, saya tekankan pak, saya ga suka berjudi,, itu Dosa.
Sebelum saya terjun juga, saya sudah konsultasikan dengan Ustad, bahkan pada tingkatan Zakatnya. (percaya ga percaya) jadi dari awal pandangan kita dah beda lho, bagi anda dan mungkin orang lain ini JUDI,, sedangkan bagi saya mungkin TIDAK JUDI (tidak berlaku bagi orang lain, cari sendiri ke ustad masing-masing, takut beda seperti Bung Genghis Khun, yang mungkin punya Huruf dan Kitabnya sendiri).
Di tulisan saya sebelumnya saya mencantumkan pandangan Ustad Saya juga lho (jadi bukan semua pendapat pribadi saya), tapi seperti yang saya duga Bung Genghis Khun tolak semua…… maaf tidak bermaskud pake ilmu “Kirologi” menebak karekter anda, (tapi keseringan ketemu tipe-tipe orang alim baru, yang benar kelompoknya saja, yang lain pasti salah ),bukan Bung Genghis Kun loh, jangan kesinggung yah, saya ketemu di negeri seberang kok , sekali lagi Bukan Bung Genghis Khun
Klo ketemu tipe kya gitu saya biasanya memilih diem. percuma ampe berbusa juga, dianggep bodoh bener kita orang (memang bodoh sih heheeehe). tapi alhamdulillah, kan biar seru mirip PELANGI, berwarna-warni (hidup lebih hidup, betul ga?)
Masa semuanya sama, nanti bertentangan dengan Sunatullah dong.
tapi jangan salah kira yah, saya seneng kok ketemu dengan “Orang-orang Alim” seperti itu, (biasanya jadi jamaah terus shalatnya), bahkan dengan orang non muslim sekalipun, saya senang apalagi yang perilakunya baik.
Jadi :: Bagi Anda Forex itu Judi, ya silahkan, karena sekali lagi itu pasti 100% benar (untuk anda sendiri, kondisi dangan pengetahuanmu sendiri).
Saya ga mungkin menyamakan dengan anda, karena pengalaman dan kondisi serta rujukan kita berbeda, Saya masih percaya dengan Ustad Saya, karena beliau sering memberitahu apa yang menjadi bidang dan keahliannya saja.
Ibarat Saya Kambing dan Anda Kerbau, ga mungkin kan menyuruh Kambing seperti kerbau, atau sebaliknya. ( masalah Kambing dan Kerbau, nanti jangan dibahas Yah, nanti Sapinya kesinggung, ga disebut. Heee.heeee)
Tapi saya bisa jamin, saya tidak akan menyalahkan pendapat anda, malah bahkan siap menjalin silaturahmi dengan anda. (peaceeee )
kan ga lucu kalo di dunia ini semuanya Kerbau, nanti ga ada yang jual Sate Kambing Lagi dong.
NB : Sedikit Saran….. lain kali apabila ingin membahas sesuatu yang ujungya adalah Justifikasi, usahakan anda tahu tuh barang, biar tidak meragukan, tapi yang halal-hala bagi anda saja deh biar bisa mendalami. heheee… hee…. (peace kawan)
Pendapat pribadi dari saya :
— Saya punya anggapan kalau seuatu yang diharamkan itu pasti memiliki efek negatif yang besar bagi manusia,walaupun mungkin sedikt menyenangkan. entah itu narkoba, Zina, minuman keras, Judi dan kawan-kawannya.
— Jadi berpegang pada asas Maslahat dan Mudharatnya (Kebaikan dan keburukannya), bagi saya Maslahat dari Forex lebih besar dari Mudharatnya, bisa membantu saya, membantu teman-teman saya, dan tentunya keluarga saya.
— Mungkin Anda yang jenius pun tidak tahu, kalau sebenarnya ilmu forex, saham dan sejenisnya diajarkan hampir diseluruh fakultas ekonomi entah baik di S1 dan S2 nya, bahkan di di D3 ekonomi UGM sudah langsung praktek, diUPN ada pojok bursa, di STIE YKPN praktek turun langsung kepasar dengan real money tentunya. dll.
—- kalau anda tetap konsisten dengan Forex itu Judi , Maka saya harap anda tidak usah menguliahkan anak anda di Universitas atau sekolah tinggi yang ada jurusan ekonominya. (pasti dong, memegang keyakinan harus dipegang erat-erat)
—- dan tentu saja Forex, Index Saham, Komoditi itu adalah bersaudara, mirip dan sama cara kerjanya, hanya berbeda karakternya. So hati-hati kalau istri anda beli emas, pastikan itu pernah ditransaksikan sebagai di komoditi apa enggak (bekas dipake judi ap enggak?)
Ruwet kan??? jangan-jangan anda memakai uang, baju, dan bahan bangunan rumah anda semuanya pernah ditransaksikan di Forex, di Indeks (mungkin perusaahaan pembuat baju berbentuk P.T. jadi so pasti pake saham toh, dan komoditas,mungkin besi atau alumunium atau bahan bangunan yang dipake dirumah anda, pernah ditransaksikan di komoditi.
atau yang lebih parah, mungkin anda makan tempe, yang tentu saja kedelainya hasil import dari luar, dan kedelai salah satu jenis yang di transaksikan di Komoditi.
inget sekali lagi Forek Indeks Saham, Komoditi, itu mirip buanget…..,
atau kendaraan, barang-barng elektronik itu yang anda pake itu dibuat oleh perusahaan, yang berbentuk Perseroan Terbatas, dan ada dalam bursa IHSG,,, bakar aja bos (hee…heeee)
selamat was…was…
Heeee.heee…., ga usah takut tenang aja , soal makanan mending tanam sendiri aja, atau dari lokal aja tapi harus dipastikan pupuknya jangan dari Perusahaan yang berbentuk P.T. khususnya yang tergabung dalam IHSG, anda bisa lihat list daftarnya di Koran Kompas.
-Untuk Pakaian, mending nanem kapas aja, terus beli mesin pemintalnya, tapi inget juga, mesinya harus tradisional , takut kalo buatan pabrik yang berbentuk P.T. tadi
- Untuk kendaraan, cari sepeda goes merek lokal, inget liat onderdilnya, jangan ampe diproduksi oleh Perusahaan berbentuk P.T. lagi
-Untuk Elektronik, nyerah aja deh, dah nyari produk china aja yang home industri, tapi pastikan importirnya berbentuk P. T. ga?
- untuk Hand Phone juga sama, jangan noki, sony ericcson, motorola dlll, dah pake surat aja, Telpon rumah, jangan operator yang Berbentuk P.T., wah ribet, dah sekalian bikin operator sendiri, pake surat lewat pos, itu ada P.T. Pos
– untuk Bank, rata -rata Bank main Valas (Forex)mengharapkan untung juga Loh , pake aja Syariah, tapi apa iyah ga berkaitan dengan Pasar Uang,,
atau jangan-jangan uang yang anda pegang pernah ditransaksikan di Forex (masalah Bank ane ga ngerti, bisa iya bisa enggak, cek sendiri aja bos, biar tenang)
— Untuk Bahan Bangunan Rumah atau Masjid, perlu ditelusuri tuh besi, alumunium, tmbaga dan lain-lain, termasuk MIC, TAPE, pengeras suara dll. dari mana, dari Lokal apa luar negri, dariperusahaan berbentuk P.T. atau bukan, dan yang paling penting pernah ditransaksikan di komoditi apa enggak.
Ok….. sekian dulu, saya selalu siap membantu semampu saya … salam hangat Bung Genghis Khun
=================================================
Genghis Khun:
Terima kasih atas pidato panjang lebarnya.
Lha wong sudah saya tekankan kemarin bahwa saya nggak mbahas BARANG-nya, tapi MEKANISME jual belinya, lha kok malah nggrambyang kesana kemari, dari saham sampe tempe.
Trus point-poinnya pada ilang padahal yang minta anda sendiri, tapi gak papa deh saya ringkas aja.
Dari kemarin juga selalu bilang ‘gak belajar, mendalami dan masuk’ tapi pertanyaan saya gak dijawab juga;
1. Apakah untuk tahu sesuatu itu judi dan maksiat kita harus masuk dulu ke dalamnya?
ini mbok dijawab dulu bro…
2. Trus gimana nih PRINSIP anda untuk nentuin sesuatu itu judi/ bukan?
ndak usah berbelit-belit dan bawa-bawa ustad lagi yak…
peace..
wah….wahhh, dibaca yg jelas dulu deh, payah neh, memang simple minded bgt. dah jualan ketoprak aja, tinggal ngulek, beres, sip toh
=================================================

Genghis Khun:
Sya sdh baca dua kali kawan, masih kurang?
Langsung saja kok sulit bangget yah?
1. Apakah untuk tahu sesuatu itu judi dan maksiat kita harus masuk dulu ke dalamnya?
ini mbok dijawab dulu bro…
2. Trus gimana nih PRINSIP anda untuk nentuin sesuatu itu judi/ bukan?
ndak usah berbelit-belit dan bawa-bawa ustad lagi yak…
peace..
masalah mekanisme dah dibahas ma yang sebelum-sebelumnya, dari mulai teori, ma prakteknya, buat apa di ulang lagi, lah kamu aja ga ngerti konsep micro dan makronya, cuma bisa ngeliat dari salah satu sudut kecil mekanismenya aja.
Situkan membahas trader Forex, memang Trader Forex Ga Transaksi Indek Saham, dan Komoditinya?
sok tahu, sih sok tahu, tapi jangan kelewatan dong. dah berbaik hati, sedikit menjelaskan secara makro. pake ga dibaca.
Please dibaca dengan seksama, situ terlalu menyepelekan pendapat orang banget, sampai-sampai jawabanya ga dibaca, tu dah ada semua, memang panjang, coba klo situ dah ngerti bener hubungan forex, Indeks, Komoditi, pasti mikir-mikir, Justifikasi Judinya. kan enak.
=================================================
Genghis Khun:
Sekali lagi buat pak ayi lanang yang baik hati;
1. Apakah untuk tahu sesuatu itu judi dan maksiat kita harus masuk dulu ke dalamnya?
ini mbok dijawab dulu bro…
2. Trus gimana nih PRINSIP anda untuk nentuin sesuatu itu judi/ bukan?
ndak usah berbelit-belit dan bawa-bawa ustad lagi yak…
peace..
OK deh Pak Genghis Khun, saya sekarang Insya Allah ngerti. Maaf salah saya yg ga ngerti,
sekali lagi saya pake “ilmu Kirologi”. sepertinya
(Yang anda butuhkan bukan jawaban saya, tapi pembenaran atas pendapat anda)
tp ga apa-apa saya ulang pak yah:
1. point pertama, yang menganggap itu judi kan Anda, atas hasil investigasi yang anda lakukan, lah sedangkan hasil investigasi saya kan itu bukan Judi, setelah bertanya kesana kemari, wah bingung juga kalo ga nyebut Ustad saya, masa nanya ke orang lewat.
kenapa saya harus ngikut anda menganggap itu Judi? lah say saja meragukan pengetahuan anda tentang forex, dan terbukti memang anda seorang newbie (pemula)
2. Saya punya anggapan kalau seuatu yang diharamkan itu pasti memiliki efek negatif yang besar bagi manusia,walaupun mungkin sedikt menyenangkan. entah itu narkoba, Zina, minuman keras, Judi dan kawan-kawannya.
— Jadi berpegang pada asas Maslahat dan Mudharatnya (Kebaikan dan keburukannya), bagi saya Maslahat dari Forex lebih besar dari Mudharatnya, bisa membantu saya, membantu teman-teman saya, dan tentunya keluarga saya.
nah sekarang coba sebutin asas mudharatnya apa aja, lebih besar mana dengan Manfaatnya?
tentu anda harus tahu dengan orang-orang yang punya keahlian forex, bukan yang cuma ikut-ikutan doang, berapa banyak yang anda kenal, anda ajak bicara?
—– yang terakhir dan paling penting kenapa sebagian besar universitas dan banyak perguruan tinggi lain, malah memberikan pengajaran dan bahkan praktek Forex, Indekx dan komoditi seperti UGM, UPN, STIE YKPN ,UII Dll?
— Ilmu Kirologi, mungkin sebagian besar universitas dan sekolah tinggi itu goblok kali yah….
buktinya mereka ga sama pendapatnya dengan anda yang serba pintar.
NB: Salah satu yang memperkenalakn dari D3 Ekonomi UGM.
=================================================
Genghis Khun:
1. Lalu apa ‘hasil investigasi’ anda yang membedakan antara Forex online dengan Judi pak?
Mari kita sharing di sini
2. Asas Maslahat dan Mudharatnya?
Pemilik Kasino dan pelacuran tentu saja atas dasar pertimbangan azas ini.
Bila dikelola dengan baik maslahatnya lebih besar dari keburukannya;
Bisa membantu diri, teman-teman, dan tentunya keluarga.
Apalagi bila dilokalisir, pasti pendapatan daerah akan lebih tinggi.
Berita Gatra minggu kemarin:
PM singapura pernah memohon agar Batam tidak dibangun Casino, karena ditakutkan banyak orang singapura yang nyebrang ke Batam.
Arti kasarnya, pajak pendapatan singapura dikhawatirkan akan menurun.
Jadi maksud anda pertimbangan azas ini lebih didahulukan ketimbang hukum asal maksiatnya?
Mohon Maaf Banget, agak menyimpang, tapi dari awal kan, saya tidak menyinggung halal dan haramnya, karena saya punya rujukan sendiri, dan Pak Genghis Khun punya Pendapat sendiri. (dan mohon maaf bila bawa-bawa ustad, saya orang bodoh, ga ngerti ilmu agama, jadi otomatis nanya ke guru saya dong)
Saya hanya mencoba mempertanyakan kompetensi anda dalam membicarakan mengenai Forex?
kalo setiap orang yang baru bisa virtual trus bergaya seperti anda, saya jadi bingung, kasian yang lain, kecuali anda nulisnya di buku harian, atau papan pengumamn di masjid, it’s ok.
saya tidak membawa institusi dari manapun, hanya coba pengen tahu, kenapa anda berbuat nekat seperti ini,
apa cuma ingin bikin kotroversi ,biar blognya laris atau apa, saya tidak tahu.
yang jelas saya hanya coba sedikit mensharekan sedikit apa yang saya tahu, karena bisa jadi anda salah atau bisa anda benar, bukankah manusia fungsinya saling mengingatkan.
=================================================
Genghis Khun:
1. Lalu apa ‘hasil investigasi’ anda yang membedakan antara Forex online dengan Judi pak?
Mari kita sharing di sini
2. Asas Maslahat dan Mudharatnya?
Pemilik Kasino dan pelacuran tentu saja atas dasar pertimbangan azas ini.
Bila dikelola dengan baik maslahatnya lebih besar dari keburukannya;
Bisa membantu diri, teman-teman, dan tentunya keluarga.
Apalagi bila dilokalisir, pasti pendapatan daerah akan lebih tinggi.
Berita Gatra minggu kemarin:
PM singapura pernah memohon agar Batam tidak dibangun Casino, karena ditakutkan banyak orang singapura yang nyebrang ke Batam.
Arti kasarnya, pajak pendapatan singapura dikhawatirkan akan menurun.
Jadi maksud anda pertimbangan azas ini lebih didahulukan ketimbang hukum asal maksiatnya?
Maaf Pak, saya ga share masalah hukum agama di forum kya gini, lewat email aja yah, konsekuensinya gede pak.
Tapi coba jawab dulu ajah pertanyaan saya ini yang ga dijawab:
—– yang terakhir dan paling penting kenapa sebagian besar universitas dan banyak perguruan tinggi lain, malah memberikan pengajaran dan bahkan praktek Forex, Indekx dan komoditi seperti UGM, UPN, STIE YKPN , Dll?
keterangan: –itu beneran praktek lho, layaknya trader beneran.
Wah…wah…. persoalan Maslahat dan Mudharatnya jangan di pelintir dong pak, masa disamain dengan pelacur dan lokalisasi?
jauhh beneerrr,,,, sekarang siapa yang berani mengatakan pekerjaan pelacur itu Halal????
orang Muslim mana yang berani?
Hukumnya dah jelas pak, dan itu bukan dari Mazhab Genghis Khun, atau Ulama Besar Genghis Khun.
Bikin perumpamaan yang bener dong
=================================================
Genghis Khun:
1.Maaf Pak, saya ga share masalah hukum agama di forum kya gini.
=> Lalu judi dan arisan yg sdh anda singgung2 sebelumnya bukan termasuk masalah agama?
2. Kenapa sebagian besar universitas dan banyak perguruan tinggi lain, malah memberikan pengajaran dan bahkan praktek Forex, Indekx dan komoditi seperti UGM, UPN, STIE YKPN , Dll?
=> Ini seperti halnya anda bertanya; kenapa Sepak Bola itu diajarkan? lucu sekali. Padahal saya mbahas bahwa ada Permainan sepak bola yang diperjudikan.
3. Pelintir gimana maksud anda?? Yang memelintir sepertinya malah anda pak.
Lokalisasi itu ADA dinegara kita ini, ini fakta.
Tentu atas pertimbangan azas Maslahat dan Mudharat dari pelaku dan pemimpin2 kita…
Mereka itu bekerja untuk membantu diri, teman-teman, dan tentunya keluarga.
Pertimbangan azas ini lebih didahulukan ketimbang hukum asal maksiat.
Jadi, walaupun adanya maslahat lebih besar, belum tentu bukan maksiat.
jadi, Forex online bila anda sebut maslahatnya lebih besar, itu belum tentu bukan maksiat.
Artinya azas maslahat dan mudharat yg anda pakai TIDAK BISA digunakan untuk menentukan Forex itu judi/ bukan judi.
Bukannya apa-apa pak, klo saya cantumkan hadits atau al-quran, nanti dikira main tafsir sendiri,
nah kalo Pelacuran dari dulu ma sekarang perbuatan atau tindakan yang dilakukannya kan sama,
jadi dah jelas perbuatannya, hukumnya, mang ada yang baru metodenya?
Nah kalo Forex, Indeks Saham, Komoditi, mang dijelasin gamblang?
kan enggak, jadi menyebabkan banyak tafsir, tentu harus bertanya pada ahli tafsir.
Nah Sekarng Kompetensi Pak Genghis Khun membicarakan Forex itu Apa?
apalagi hukumnya,
sudah belajar ilmu tafsir dimana?
dengan Ulama mana?
=================================================
Genghis Khun:
Anda bertanya kompetensi?
Menurut anda orang yang berkompetensi membahas Judi itu gelar minimalnya apa pak?
tolong jgn karena anda capek, jadi ga fokus gitu dong jawabanya…..
dibaca seksama, dipahaami, tooolong banget, biar ga misunderstanding… kya diatas….. Pleeease banget
1. Masalah Arisan itu kan saya cuma bilang sistemnya judi, bukan mengatakan atau mencap Arisan Itu Judi (wah bahaya nih) dan itu dipakai sebagai perumpamaan mengenai bentuk. bukan membahas hukumnya.
tolong fokus….
Sedangkan yang anda ingin bicarakan mengenai pengecapan anda forex sebagai judi, dan itu dah termasuk dalam ranah hukumnya (hukum islam) dengan kata lain orang bisa mengikuti itu sebagai sebuah aturan atau setidaknya menganggap itu memang aturannya.
nah anda menginginkan saya membicarakan hasil investigasi saya di forum ini, nanti kalo diikuti orang, bagaimana? (bisa jadi mereka seperti anda ataupun saya, memiliki rujukan masing-masing)
saya sudah tegaskan kepada yang lain, tanya kepada guru atau ustad masing-masing dan selidiki dulu forex itu apaan.
(ini persoalan hukum pak, kok dianggep enteng banget sih)
2. Ini paling penting kok anda bisa ga paham sih….
peeeeelan….pee llaan, biar ga saaa lah arti :
saya membicarakan bahwa Universitas dan sekolah tinggi mengajarkan bahkan mencetak orang -orang atau trader Forex,Index dll. yang menurut anda bahwa apa yang dilakukannya (transaksi forex, indeks, komoditi dsb) di cap judi oleh anda, maka kita bisa katakan bahwa orang yang melakukan apa yang di cap anda sebagai judi adalah “Penjudi”, betul????
oke kalau sudah paham, saya lanjutkan, dengan kata lain Universitas atau sekolah tinggi itu, mengajarkan Judi (Forex, Indeks, Komoditi) , atau memberikan keterampilan berjudi (bermain forex, Index, Komoditi) kepada mahasiswanya, atau bisa kita katakan mereka mencetak “penjudi”
saya mengutip anda: (( ni seperti halnya anda bertanya; kenapa Sepak Bola itu diajarkan? lucu sekali. Padahal saya mbahas bahwa ada Permainan sepak bola yang diperjudikan. )),
sekarang siapa yang lucu?? anda ga nyambung tuhhh, saya maklumi, salah biasa kok.
Bukan Sepak bolanya yang diajarkan pak, tapi yang diajarkan adalah bagaimana bermain forex, indeks, komoditi dsb. yang anda cap itu sebagai judi, atau bisa anda katakan diajarkan menjadi “Penjudi” (tolong sesuai konteks yah, jangan ngawur, klo ga tahu)
(itu adalah anda yang mengatakan lho bukan saya, jangan bilang anda cuma ngomong bahwa forex itu judi, kemudian yang melakukan itu bukan!!!)
3. memang pinter main pelintirannya, tolong pahami yah manusia pintar tapi ga jeli….
Pelacuran sudah jelas perbuatannya, yaitu : wanita memberikan…….bla…bla, anda ngerti lah, hukumnya pun sudah jelas, jarang terjadi beda pendapat.
Sedangkan Forex itu masih belum ada aturan yang jelas menyebutkan, Bahwa Forex itu Judi, karena sifatnya baru,,,dan nyata-nyata ada perbedaan pendapat, minimal kita berdua…. itu juga klo anda berkenan menganggap saya sebagai manusia yang boleh memiliki hak berbeda pendapat, tentu saja dengan dasar masing-masing..
Jadi, anda jangan memperbandingkan dua hal yang tidak sama dong….(minimal hukumnya) sekali lagi kalo anda menggangap saya sebagai manusia yang punya hak untuk berbeda dengan dasar yang dimiliki),
coba sebutkan hadits atau ayat dari al-qur’an yang scara gamblang menyebutkan bahwa kegiatan forex haram??
adanya kan yang mirip-mirip, misal emas dengan perak, jadi tentu tergantung siapa yang menafsirkan, mari kita jangan merasa sok pintar untuk menafsirkan. cari ahlinya..
saya bertanya efek negatif forex, anda malah menjawab dengan pelacuran. gimana sih (fokus), susah banget yah?
Yang terakhir,
tolong jangan mis understanding, ketika saya menanyakan kompetensi maka saya sedang bertanya kepada anda mengenai kompetensi dalam bidang Forexnya?
saya kasih contoh jawaban misalnya : lulusan D 3 Ekonomi UGM, atau Pernah bekerja dalam Bidang perdagangan Futures, atau palin minimal pernah real, bukan bohong-bohongan.
Sedangkan ketika saya bertanya anda
- sudah belajar ilmu tafsir dimana?
- dengan Ulama mana?
itu bertanya mengenai tindakan anda mengecap Forex Sebagai Judi..
jadi jangan kya orang goblok dengan berkata :
(Menurut anda orang yang berkompetensi membahas Judi itu gelar minimalnya apa pak?)
Pleasse Pak Genghis Khun, saya sudah memuji anda dengan sebutan jenius, jangan sampai membuat jawaban bodoh lagi.
=================================================
Genghis Khun:
Ups Maaf Pak, ketika anda sebut saya gak fokus (padahal menurut saya andalah yg gak fokus),
saya baru nyadar bahwa mungkin kita ada perbedaan persepsi mengenai istilah forex.
Jadi mari kita pelan2 mulai samakan persepsi sehingga diskusi terarah, sesuai konteks dan terutama tidak ada yg terlukai.
Kita perbarui lagi point-point (dan jangan lagi dihilangkan ya), biar gak melebar kemana-mana…
1. Pembahasan mengenai FOREX, mari kita fokuskan pada FOREX ONLINE, yaitu yang terdiri dari:
- Ada 2 (dua) transaksi (open-close)
- Leverage
- Margin Call.
(Kalau ada FOREX ONLINE dengan model selain 3 syarat di atas mohon diberikan link-nya. karena belum menjadi sorotan saya. Trims..)
Jadi hindari lagi membahas FOREX sebagai perdagangan antar mata uang secara umum. Karena perdagangan antar mata uang itu suatu keniscayaan dalam hubungan antar negara dan BOLEH (saya ulang: BOLEH, BOLEH, BOLEH.. 100x).
Sebaiknya kita juga mempelajari Teori Pergerakan antar mata uang dan faktor-faktor yang mempengaruhi. ini saya anjurkan (saya ulang; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
untuk diskusi selanjutnya ada ketentuan sbb:
- FOREX, mengacu pada perdagangan antar mata uang secara umum. Di dalamnya ada money Changer, Forex online dsb.
- FOREX ONLINE, mengacu pada jenis transaksi Open-close, Leverage dan Margin Call.
Bisa dimengerti dan disepakati? atau mungkin ada usulan istilah lain agar tidak rancu?
Nah, sekarang kita bukan lagi membahas apa itu tempe dan proses pembuatannya, tetapi pada waktu JUAL BELI tempe-nya. Bukan lagi mbahas aturan main sepak bola serta analisa kalah menangnya, tapi mbahas waktu beli karcisnya, untuk menonton saja atau + taruhan. Semoga bisa dimengerti…
2. Fatwa MUI mengenai Forex atau Pertukaran antar Mata Uang asing secara umum, tidak mempermasalahkan apa itu Forex beserta teori pergerakan mata uangnya. Yang menjadi sorotan MUI adalah JENIS TRANSAKSI yang dilakukan. Silahkan baca sendiri di:
http://mui.or.id/mui_in/product_2/fatwa.php?id=36&pg=2
Ringkasnya: Ada Transaksi Forex yang BOLEH dan yang DILARANG. Sepakat dengan MUI pak?
Mengenai hal ini saya ikut MUI, mungkin anda (dan ustad anda) punya pendapat lain bahwa SEMUA transaksi Forex itu BOLEH? mari kita sharing di sini…
3. Sehubungan dengan nomer 1 dan 2, menjadi sorotan saya: apakah FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang BOLEH atau yang DILARANG?
)
Artikel saya (Http://genghiskhun.com/perbedaan-alur-judi-dengan-jual-beli-biasa) berkesimpulan bahwa FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang DILARANG, karena FOREX ONLINE melakukan transaksi CLOSE pada saat kurs belum diketahui.
Ketika anda klik OPEN, itu artinya anda juga bertransaksi untuk CLOSE. Jadi anda harus close. HARUS.
Bolehkah tidak di Close lalu kita minta uang hasil transaksi OPEN? TIDAK BISA.
(langsung diluruskan kalo pemahaman ini salah ya pak, ndak perlu nyuruh-nyuruh belajar lagi
MUI :
“Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.”
FOREX ONLINE, transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Nah, mari kita kampanye MONEY CHANGER ONLINE pak. Insya Allah jenis transaksinya lebih berkah, toh maslahatnya bagi anda sama saja khan.
Biar FOREX ONLINE gak makin merajalela dan memakan korban. Ini saya anjurkan (ulangi; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
Anda boleh tidak setuju dengan kesimpulan ini, tapi jangan lantas melebar ke teori Forex dan Pergerakan Mata uang lagi. Gak nyambung…
Semoga ini bisa dimengerti..
4. Kalau anda sebut bahwa Universitas mengajarkan Forex, maka yang saya pahami adalah siswanya diajarkan praktek SEMUA jenis transaksi, baik yang dibolehkan maupun yang dilarang oleh MUI. Apa benar? Isu ini sensitif, anda harus menjelaskan lebih lanjut praktek jenis transaksi tersebut yang mana? SEMUA jenis transaksi atau tidak?
5. FOREX ONLINE tidak ada di kitab suci, seperti halnya anda cari-cari SDSB, Jackpot, lempar dadu….juga gak ada di kitab suci. Nyatanya SDSB, jackpot itu judi.
Maslahat SDSB itu banyak lho pak, namanya aja Sumbangan Dana Sosial.
Dengan adanya dana yang terkumpul dipusat memudahkan untuk pembangunan dan kegiatan sosial.
seperti yg saya sebut kemarin, berita Gatra (edisi 35 th XVI) mengupas rencana Lokalisasi Pusat Perjudian di Indonesia dengan alasan maslahat lebih besar bila dikontrol oleh pemerintah. Daripada dikelola segelintir orang.
Tapi ingat, alasan maslahat belum tentu BUKAN MAKSIAT.
Nah, kalo FOREX ONLINE anda sebut maslahatnya besar, itu belum tentu BUKAN MAKSIAT (alias BUKAN JUDI).
Jadi mari kita sepakati bahwa faktor maslahat tidak bisa digunakan untuk menentukan sesuatu itu Judi atau Bukan Judi. MUI telah menggunakan istilah maisir (spekulasi) dalam hal ini.
Dan FOREX ONLINE mengandung unsur maisir saat transaksi CLOSE, karena transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Anda boleh nggak setuju, silahkan sharing maisir sesuai pemahaman anda?
Marilah kita diskusi dengan tenang dan saling menghormati. Dibaca pelan-pelan dan dipahami. ndak perlulah ada sebutan jenius atau bodoh. Jabat tangan dulu yak
Oiya, ada 5 point untuk disepakati dulu dan jangan dihilangkan lagi…
Satu persatu kita sepakati baru nambah point boleh…
===Ingat…ingat…FOREX berbeda dengan FOREX ONLINE===
Trims..
Kalo ga bisa jawab, cukup dengan bilang “tidak tahu”, atau yah bilang “ah itu sih terserah anda”..
yang penting jangan memberi jawaban Ngawur, atau tidak sesuai kontek,.
tolong pahami, kalo butuh waktu seminggu juga ga apa-apa, ga dimarahin kok Genghis Khun..
Yang terpenting Jawabannya Ga NGawur.
Terima kasih, salam hangat selalu
=================================================
Genghis Khun:
Ups Maaf Pak, ketika anda sebut saya gak fokus (padahal menurut saya andalah yg gak fokus),
saya baru nyadar bahwa mungkin kita ada perbedaan persepsi mengenai istilah forex.
Jadi mari kita pelan2 mulai samakan persepsi sehingga diskusi terarah, sesuai konteks dan terutama tidak ada yg terlukai.
Kita perbarui lagi point-point (dan jangan lagi dihilangkan ya), biar gak melebar kemana-mana…
1. Pembahasan mengenai FOREX, mari kita fokuskan pada FOREX ONLINE, yaitu yang terdiri dari:
- Ada 2 (dua) transaksi (open-close)
- Leverage
- Margin Call.
(Kalau ada FOREX ONLINE dengan model selain 3 syarat di atas mohon diberikan link-nya. karena belum menjadi sorotan saya. Trims..)
Jadi hindari lagi membahas FOREX sebagai perdagangan antar mata uang secara umum. Karena perdagangan antar mata uang itu suatu keniscayaan dalam hubungan antar negara dan BOLEH (saya ulang: BOLEH, BOLEH, BOLEH.. 100x).
Sebaiknya kita juga mempelajari Teori Pergerakan antar mata uang dan faktor-faktor yang mempengaruhi. ini saya anjurkan (saya ulang; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
untuk diskusi selanjutnya ada ketentuan sbb:
- FOREX, mengacu pada perdagangan antar mata uang secara umum. Di dalamnya ada money Changer, Forex online dsb.
- FOREX ONLINE, mengacu pada jenis transaksi Open-close, Leverage dan Margin Call.
Bisa dimengerti dan disepakati? atau mungkin ada usulan istilah lain agar tidak rancu?
Nah, sekarang kita bukan lagi membahas apa itu tempe dan proses pembuatannya, tetapi pada waktu JUAL BELI tempe-nya. Bukan lagi mbahas aturan main sepak bola serta analisa kalah menangnya, tapi mbahas waktu beli karcisnya, untuk menonton saja atau + taruhan. Semoga bisa dimengerti…
2. Fatwa MUI mengenai Forex atau Pertukaran antar Mata Uang asing secara umum, tidak mempermasalahkan apa itu Forex beserta teori pergerakan mata uangnya. Yang menjadi sorotan MUI adalah JENIS TRANSAKSI yang dilakukan. Silahkan baca sendiri di:
http://mui.or.id/mui_in/product_2/fatwa.php?id=36&pg=2
Ringkasnya: Ada Transaksi Forex yang BOLEH dan yang DILARANG. Sepakat dengan MUI pak?
Mengenai hal ini saya ikut MUI, mungkin anda (dan ustad anda) punya pendapat lain bahwa SEMUA transaksi Forex itu BOLEH? mari kita sharing di sini…
3. Sehubungan dengan nomer 1 dan 2, menjadi sorotan saya: apakah FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang BOLEH atau yang DILARANG?
)
Artikel saya (Http://genghiskhun.com/perbedaan-alur-judi-dengan-jual-beli-biasa) berkesimpulan bahwa FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang DILARANG, karena FOREX ONLINE melakukan transaksi CLOSE pada saat kurs belum diketahui.
Ketika anda klik OPEN, itu artinya anda juga bertransaksi untuk CLOSE. Jadi anda harus close. HARUS.
Bolehkah tidak di Close lalu kita minta uang hasil transaksi OPEN? TIDAK BISA.
(langsung diluruskan kalo pemahaman ini salah ya pak, ndak perlu nyuruh-nyuruh belajar lagi
MUI :
“Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.”
FOREX ONLINE, transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Nah, mari kita kampanye MONEY CHANGER ONLINE pak. Insya Allah jenis transaksinya lebih berkah, toh maslahatnya bagi anda sama saja khan.
Biar FOREX ONLINE gak makin merajalela dan memakan korban. Ini saya anjurkan (ulangi; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
Anda boleh tidak setuju dengan kesimpulan ini, tapi jangan lantas melebar ke teori Forex dan Pergerakan Mata uang lagi. Gak nyambung…
Semoga ini bisa dimengerti..
4. Kalau anda sebut bahwa Universitas mengajarkan Forex, maka yang saya pahami adalah siswanya diajarkan praktek SEMUA jenis transaksi, baik yang dibolehkan maupun yang dilarang oleh MUI. Apa benar? Isu ini sensitif, anda harus menjelaskan lebih lanjut praktek jenis transaksi tersebut yang mana? SEMUA jenis transaksi atau tidak?
5. FOREX ONLINE tidak ada di kitab suci, seperti halnya anda cari-cari SDSB, Jackpot, lempar dadu….juga gak ada di kitab suci. Nyatanya SDSB, jackpot itu judi.
Maslahat SDSB itu banyak lho pak, namanya aja Sumbangan Dana Sosial.
Dengan adanya dana yang terkumpul dipusat memudahkan untuk pembangunan dan kegiatan sosial.
seperti yg saya sebut kemarin, berita Gatra (edisi 35 th XVI) mengupas rencana Lokalisasi Pusat Perjudian di Indonesia dengan alasan maslahat lebih besar bila dikontrol oleh pemerintah. Daripada dikelola segelintir orang.
Tapi ingat, alasan maslahat belum tentu BUKAN MAKSIAT.
Nah, kalo FOREX ONLINE anda sebut maslahatnya besar, itu belum tentu BUKAN MAKSIAT (alias BUKAN JUDI).
Jadi mari kita sepakati bahwa faktor maslahat tidak bisa digunakan untuk menentukan sesuatu itu Judi atau Bukan Judi. MUI telah menggunakan istilah maisir (spekulasi) dalam hal ini.
Dan FOREX ONLINE mengandung unsur maisir saat transaksi CLOSE, karena transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Anda boleh nggak setuju, silahkan sharing maisir sesuai pemahaman anda?
Marilah kita diskusi dengan tenang dan saling menghormati. Dibaca pelan-pelan dan dipahami. ndak perlulah ada sebutan jenius atau bodoh. Jabat tangan dulu yak
Oiya, ada 5 point untuk disepakati dulu dan jangan dihilangkan lagi…
Satu persatu kita sepakati baru nambah point boleh…
===Ingat…ingat…FOREX berbeda dengan FOREX ONLINE===
Trims..
hahahaha…..hahahha……,
Maaf ,,,,,,
Pak Genghis Khun, untuk penyebutan yang kurang pantasnya,,, (mohon dimaafkan yah) mudah-mudahan ga kejadian lagi.
saya khilaf dan malah terjebak dengan kata -kata sendiri, untuk tidak mengkambingkan kerbau atau membuat kerbau seperti kambing…., ( dengan berusaha memaksakan cara berpikir saya, ke pada Bapak Genghis Khun )…
Betul Sekali yang Pak Genghis Khun katakan, bahwa terjadi Perbedaan Pandangan dan Pemahaman tentang satu Makhluk yang namanya “Forex” itu….
Dan itu sebenarnya yang dari awal jadi “Inti Persoalan”, saya dari awal memang tidak ingin dan masuk keranah Halal-Haramnya, karena saya ragu apa yang saya tahu tentang forex tidak sama dengan apa yang anda tahu…
( HANYA PERBEDAAN JARAK PANDANG )
Karena kalau saya berbicara tentang apel, maka saya juga berbicara tentang pohonnya, siapa yang menanamnya, dan bahkan dijual di Pasar mana, Bagaimana Efeknya Kalo Apel tidak ada di pasaran dst…
Kalau anda membicarakan Forex, tentu dari awal kita membicarakan yang online ….
maka anda tidak bisa lepaskan dari Indeks Saham, dan Komoditi (karena memang cara transaksinya sama persis (ibarat mahluk, itu seperti adik kakak)
mekanisme jual belinya pun sama kok dengan Forex,(buy/sell dan harus diclosed nantinya) (silahhkan dicari tahu sendiri yah)
Nah kalau nanti kita perluas,khususnya dari Indeks Saham dan Komoditi, yang tentu saja anda nilai sebagai Judi (karena mekanisme jual belinya “miiiirip” )
maka ilustrasi yang telah sedikit saya gambarkan dalam coretan-coretan sebelumnya yang anda katakan dari saham ke tempe, itu bisa berkaitan adanya…
Untuk sedikit membantu pengertiannya :….. silahkan pelajari tentang Perseoran terbatas, khususnya asal muasal modal (saham)- sampai kepada cara penjualannya… dan tentu saja bagaimana hal itu bisa masuk kedalam kumpulan saham-saham “Indeks Saham” yang kemudian mungkin bisa sampai kepada mekanisme Buy/sell kemudian closed (yang anda anggap judi)
Tentu kalo bisa Pelajari Perusaahan besar,,,didalam atau diluar negri yah…
dan kalo bisa masalah komoditinya…
(maksud yang ingin saya sampaikan dari hal diatas adalah, agar anda bisa lebih obyektif, karena ternyata ketika anda mencap Judi Forex “online”, karena mekanismenya, maka anda perlu tahu, karena ternyata ada hal lain yang mekanisme jual beli atau bisa anda katakan transaksinya sama dengan Forex, dan bahkan dilakukan oleh orang yang juga bertransaksi Forex.)yang ternyata kita dikelilingi oleh produk yang bisa jadi kita pakai atau makan, yang berasal dari perusahaan, yang modalnya dikumupulkan dari mekanisme Buy/Sell, closed, pake leverage, margin call dll
dengan begitu anda melihat gambaran secara makronya, dan tahu bahwa mungkin tempe, yang anda makan, mungkin juga pernah ditransaksikan di Komoditi …..dst…
atau perusahaaan yang menghasilkan Handphone yang anda pakai, tenyata mengumpulkan modal yang berasal dari saham yang juga ditransaksikan secara mekanisme Buy/sell, closed, pake leverage, ada margin callnya…
dan seterusnya yang sudah saya singgung dicoretan sebelumnya….
dan kalaupun anda tidak paham dengan maksud saya diatas, saya sangat maklumi, karena mungkin penjelasan saya terlalu sedikit, sehingga tidak jelas maksudnya,
saya takut kalau kepanjangan malah bikin capek bacanya….. yang lebih parah sudah panjang lebar ternyata mungkin saja saya salah, maklum lah….
=================================================
Genghis Khun:
Ups Maaf Pak, ketika anda sebut saya gak fokus (padahal menurut saya andalah yg gak fokus),
saya baru nyadar bahwa mungkin kita ada perbedaan persepsi mengenai istilah forex.
Jadi mari kita pelan2 mulai samakan persepsi sehingga diskusi terarah, sesuai konteks dan terutama tidak ada yg terlukai.
Kita perbarui lagi point-point (dan jangan lagi dihilangkan ya), biar gak melebar kemana-mana…
1. Pembahasan mengenai FOREX, mari kita fokuskan pada FOREX ONLINE, yaitu yang terdiri dari:
- Ada 2 (dua) transaksi (open-close)
- Leverage
- Margin Call.
(Kalau ada FOREX ONLINE dengan model selain 3 syarat di atas mohon diberikan link-nya. karena belum menjadi sorotan saya. Trims..)
Jadi hindari lagi membahas FOREX sebagai perdagangan antar mata uang secara umum. Karena perdagangan antar mata uang itu suatu keniscayaan dalam hubungan antar negara dan BOLEH (saya ulang: BOLEH, BOLEH, BOLEH.. 100x).
Sebaiknya kita juga mempelajari Teori Pergerakan antar mata uang dan faktor-faktor yang mempengaruhi. ini saya anjurkan (saya ulang; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
untuk diskusi selanjutnya ada ketentuan sbb:
- FOREX, mengacu pada perdagangan antar mata uang secara umum. Di dalamnya ada money Changer, Forex online dsb.
- FOREX ONLINE, mengacu pada jenis transaksi Open-close, Leverage dan Margin Call.
Bisa dimengerti dan disepakati? atau mungkin ada usulan istilah lain agar tidak rancu?
Nah, sekarang kita bukan lagi membahas apa itu tempe dan proses pembuatannya, tetapi pada waktu JUAL BELI tempe-nya. Bukan lagi mbahas aturan main sepak bola serta analisa kalah menangnya, tapi mbahas waktu beli karcisnya, untuk menonton saja atau + taruhan. Semoga bisa dimengerti…
2. Fatwa MUI mengenai Forex atau Pertukaran antar Mata Uang asing secara umum, tidak mempermasalahkan apa itu Forex beserta teori pergerakan mata uangnya. Yang menjadi sorotan MUI adalah JENIS TRANSAKSI yang dilakukan. Silahkan baca sendiri di:
http://mui.or.id/mui_in/product_2/fatwa.php?id=36&pg=2
Ringkasnya: Ada Transaksi Forex yang BOLEH dan yang DILARANG. Sepakat dengan MUI pak?
Mengenai hal ini saya ikut MUI, mungkin anda (dan ustad anda) punya pendapat lain bahwa SEMUA transaksi Forex itu BOLEH? mari kita sharing di sini…
3. Sehubungan dengan nomer 1 dan 2, menjadi sorotan saya: apakah FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang BOLEH atau yang DILARANG?
Artikel saya (Http://genghiskhun.com/perbedaan-alur-judi-dengan-jual-beli-biasa) berkesimpulan bahwa FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang DILARANG, karena FOREX ONLINE melakukan transaksi CLOSE pada saat kurs belum diketahui.
Ketika anda klik OPEN, itu artinya anda juga bertransaksi untuk CLOSE. Jadi anda harus close. HARUS.
Bolehkah tidak di Close lalu kita minta uang hasil transaksi OPEN? TIDAK BISA.
(langsung diluruskan kalo pemahaman ini salah ya pak, ndak perlu nyuruh-nyuruh belajar lagi
)
MUI :
“Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.”
FOREX ONLINE, transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Nah, mari kita kampanye MONEY CHANGER ONLINE pak. Insya Allah jenis transaksinya lebih berkah, toh maslahatnya bagi anda sama saja khan.
Biar FOREX ONLINE gak makin merajalela dan memakan korban. Ini saya anjurkan (ulangi; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
Anda boleh tidak setuju dengan kesimpulan ini, tapi jangan lantas melebar ke teori Forex dan Pergerakan Mata uang lagi. Gak nyambung…
Semoga ini bisa dimengerti..
4. Kalau anda sebut bahwa Universitas mengajarkan Forex, maka yang saya pahami adalah siswanya diajarkan praktek SEMUA jenis transaksi, baik yang dibolehkan maupun yang dilarang oleh MUI. Apa benar? Isu ini sensitif, anda harus menjelaskan lebih lanjut praktek jenis transaksi tersebut yang mana? SEMUA jenis transaksi atau tidak?
5. FOREX ONLINE tidak ada di kitab suci, seperti halnya anda cari-cari SDSB, Jackpot, lempar dadu….juga gak ada di kitab suci. Nyatanya SDSB, jackpot itu judi.
Maslahat SDSB itu banyak lho pak, namanya aja Sumbangan Dana Sosial.
Dengan adanya dana yang terkumpul dipusat memudahkan untuk pembangunan dan kegiatan sosial.
seperti yg saya sebut kemarin, berita Gatra (edisi 35 th XVI) mengupas rencana Lokalisasi Pusat Perjudian di Indonesia dengan alasan maslahat lebih besar bila dikontrol oleh pemerintah. Daripada dikelola segelintir orang.
Tapi ingat, alasan maslahat belum tentu BUKAN MAKSIAT.
Nah, kalo FOREX ONLINE anda sebut maslahatnya besar, itu belum tentu BUKAN MAKSIAT (alias BUKAN JUDI).
Jadi mari kita sepakati bahwa faktor maslahat tidak bisa digunakan untuk menentukan sesuatu itu Judi atau Bukan Judi. MUI telah menggunakan istilah maisir (spekulasi) dalam hal ini.
Dan FOREX ONLINE mengandung unsur maisir saat transaksi CLOSE, karena transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Anda boleh nggak setuju, silahkan sharing maisir sesuai pemahaman anda?
Marilah kita diskusi dengan tenang dan saling menghormati. Dibaca pelan-pelan dan dipahami. ndak perlulah ada sebutan jenius atau bodoh. Jabat tangan dulu yak
Oiya, ada 5 point untuk disepakati dulu dan jangan dihilangkan lagi…
Satu persatu kita sepakati baru nambah point boleh…
===Ingat…ingat…FOREX berbeda dengan FOREX ONLINE===
Trims..
NB: Pembaca yang lain boleh membantu menjawab point-point di atas..
sebelumnya maaf kalo dua coretan ini tidak menjawab per point..(alasannya dikemukakan di paling bawah)
Sekali lagi Saya Bukan Tipe “Ngarangisme” /mengarang indah….
Untuk masalah Kampus Tadi, memang seperti itu Pak Genghis Khun termasuk mekanisme transaksinya (yang anda permasalahkan sebagai “JUDI”, Silahkan kalo tidak percaya Anda Studi banding atau berkunjung langsung….
Kalo perlu Keliling Universitas Di Seluruh Indonesia
Tapi jangan berharap diberikan pelatihannyaaa… kecuali anda mendaftar jadi mahasiswanyaaa…. (hehehe…hehee)
Kenapa saya berani mencantumkan nama Univeristas atau sekolah tinggi itu, karena:
1. memang benar apa adanya seperti itu
2. karena memang yang menganggap itu “JUDI” yang saya tahu memang Anda saja , dan mungkin sebagian kecil orang…
Mohon maaf untuk tidak perpoint karena:
—- sepertinya memang persoalan ini, cukup sulit untuk diperdebatkan di tempat terbatas seperti blog ini, jadi banyak hal yang sebenarnya perlu dijelaskan tapi ga mungkin. karena bisa jadi tambah mis understanding antara kita berdua
—– Mudah-mudahan kita dipertemukan, jadi bisa ngomongin secara lebih leluasa dan jelas ( itung-itung menjalin silaturahmi)
—– dan terima kasih untuk dicantumkannya coretan saya.. yang ga jelas ini.. (hehehhe)
Salam Hangat Selalu Untuk Pak Genghis Khun
=================================================
Genghis Khun:
Ups Maaf Pak, ketika anda sebut saya gak fokus (padahal menurut saya andalah yg gak fokus),
saya baru nyadar bahwa mungkin kita ada perbedaan persepsi mengenai istilah forex.
Jadi mari kita pelan2 mulai samakan persepsi sehingga diskusi terarah, sesuai konteks dan terutama tidak ada yg terlukai.
Kita perbarui lagi point-point (dan jangan lagi dihilangkan ya), biar gak melebar kemana-mana…
1. Pembahasan mengenai FOREX, mari kita fokuskan pada FOREX ONLINE, yaitu yang terdiri dari:
- Ada 2 (dua) transaksi (open-close)
- Leverage
- Margin Call.
(Kalau ada FOREX ONLINE dengan model selain 3 syarat di atas mohon diberikan link-nya. karena belum menjadi sorotan saya. Trims..)
Jadi hindari lagi membahas FOREX sebagai perdagangan antar mata uang secara umum. Karena perdagangan antar mata uang itu suatu keniscayaan dalam hubungan antar negara dan BOLEH (saya ulang: BOLEH, BOLEH, BOLEH.. 100x).
Sebaiknya kita juga mempelajari Teori Pergerakan antar mata uang dan faktor-faktor yang mempengaruhi. ini saya anjurkan (saya ulang; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
untuk diskusi selanjutnya ada ketentuan sbb:
- FOREX, mengacu pada perdagangan antar mata uang secara umum. Di dalamnya ada money Changer, Forex online dsb.
- FOREX ONLINE, mengacu pada jenis transaksi Open-close, Leverage dan Margin Call.
Bisa dimengerti dan disepakati? atau mungkin ada usulan istilah lain agar tidak rancu?
Nah, sekarang kita bukan lagi membahas apa itu tempe dan proses pembuatannya, tetapi pada waktu JUAL BELI tempe-nya. Bukan lagi mbahas aturan main sepak bola serta analisa kalah menangnya, tapi mbahas waktu beli karcisnya, untuk menonton saja atau + taruhan. Semoga bisa dimengerti…
2. Fatwa MUI mengenai Forex atau Pertukaran antar Mata Uang asing secara umum, tidak mempermasalahkan apa itu Forex beserta teori pergerakan mata uangnya. Yang menjadi sorotan MUI adalah JENIS TRANSAKSI yang dilakukan. Silahkan baca sendiri di:
http://mui.or.id/mui_in/product_2/fatwa.php?id=36&pg=2
Ringkasnya: Ada Transaksi Forex yang BOLEH dan yang DILARANG. Sepakat dengan MUI pak?
Mengenai hal ini saya ikut MUI, mungkin anda (dan ustad anda) punya pendapat lain bahwa SEMUA transaksi Forex itu BOLEH? mari kita sharing di sini…
3. Sehubungan dengan nomer 1 dan 2, menjadi sorotan saya: apakah FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang BOLEH atau yang DILARANG?
Artikel saya (Http://genghiskhun.com/perbedaan-alur-judi-dengan-jual-beli-biasa) berkesimpulan bahwa FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang DILARANG, karena FOREX ONLINE melakukan transaksi CLOSE pada saat kurs belum diketahui.
Ketika anda klik OPEN, itu artinya anda juga bertransaksi untuk CLOSE. Jadi anda harus close. HARUS.
Bolehkah tidak di Close lalu kita minta uang hasil transaksi OPEN? TIDAK BISA.
(langsung diluruskan kalo pemahaman ini salah ya pak, ndak perlu nyuruh-nyuruh belajar lagi
)
MUI :
“Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.”
FOREX ONLINE, transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Nah, mari kita kampanye MONEY CHANGER ONLINE pak. Insya Allah jenis transaksinya lebih berkah, toh maslahatnya bagi anda sama saja khan.
Biar FOREX ONLINE gak makin merajalela dan memakan korban. Ini saya anjurkan (ulangi; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
Anda boleh tidak setuju dengan kesimpulan ini, tapi jangan lantas melebar ke teori Forex dan Pergerakan Mata uang lagi. Gak nyambung…
Semoga ini bisa dimengerti..
4. Kalau anda sebut bahwa Universitas mengajarkan Forex, maka yang saya pahami adalah siswanya diajarkan praktek SEMUA jenis transaksi, baik yang dibolehkan maupun yang dilarang oleh MUI. Apa benar? Isu ini sensitif, anda harus menjelaskan lebih lanjut praktek jenis transaksi tersebut yang mana? SEMUA jenis transaksi atau tidak?
5. FOREX ONLINE tidak ada di kitab suci, seperti halnya anda cari-cari SDSB, Jackpot, lempar dadu….juga gak ada di kitab suci. Nyatanya SDSB, jackpot itu judi.
Maslahat SDSB itu banyak lho pak, namanya aja Sumbangan Dana Sosial.
Dengan adanya dana yang terkumpul dipusat memudahkan untuk pembangunan dan kegiatan sosial.
seperti yg saya sebut kemarin, berita Gatra (edisi 35 th XVI) mengupas rencana Lokalisasi Pusat Perjudian di Indonesia dengan alasan maslahat lebih besar bila dikontrol oleh pemerintah. Daripada dikelola segelintir orang.
Tapi ingat, alasan maslahat belum tentu BUKAN MAKSIAT.
Nah, kalo FOREX ONLINE anda sebut maslahatnya besar, itu belum tentu BUKAN MAKSIAT (alias BUKAN JUDI).
Jadi mari kita sepakati bahwa faktor maslahat tidak bisa digunakan untuk menentukan sesuatu itu Judi atau Bukan Judi. MUI telah menggunakan istilah maisir (spekulasi) dalam hal ini.
Dan FOREX ONLINE mengandung unsur maisir saat transaksi CLOSE, karena transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Anda boleh nggak setuju, silahkan sharing maisir sesuai pemahaman anda?
Marilah kita diskusi dengan tenang dan saling menghormati. Dibaca pelan-pelan dan dipahami. ndak perlulah ada sebutan jenius atau bodoh. Jabat tangan dulu yak
Oiya, ada 5 point untuk disepakati dulu dan jangan dihilangkan lagi…
Satu persatu kita sepakati baru nambah point boleh…
===Ingat…ingat…FOREX berbeda dengan FOREX ONLINE===
Trims..
NB: Pembaca lain boleh membantu menjawab point-point di atas..
maaf sekedar referensi,,,,
coba baca bukunya “Jejak Tinju Pak Kiai” Emha Ainun Najdib, disitu ada Matrik Hukum Yang Lima, itu konsep buat ngeliat Wajib, sunah,Halal atau Haram , Makruh, baik itu benda, bahkan orang…..
lumayan nambah pengetahuan….
hehehehe
=================================================
Genghis Khun:
Ups Maaf Pak, ketika anda sebut saya gak fokus (padahal menurut saya andalah yg gak fokus),
saya baru nyadar bahwa mungkin kita ada perbedaan persepsi mengenai istilah forex.
Jadi mari kita pelan2 mulai samakan persepsi sehingga diskusi terarah, sesuai konteks dan terutama tidak ada yg terlukai.
Kita perbarui lagi point-point (dan jangan lagi dihilangkan ya), biar gak melebar kemana-mana…
1. Pembahasan mengenai FOREX, mari kita fokuskan pada FOREX ONLINE, yaitu yang terdiri dari:
- Ada 2 (dua) transaksi (open-close)
- Leverage
- Margin Call.
(Kalau ada FOREX ONLINE dengan model selain 3 syarat di atas mohon diberikan link-nya. karena belum menjadi sorotan saya. Trims..)
Jadi hindari lagi membahas FOREX sebagai perdagangan antar mata uang secara umum. Karena perdagangan antar mata uang itu suatu keniscayaan dalam hubungan antar negara dan BOLEH (saya ulang: BOLEH, BOLEH, BOLEH.. 100x).
Sebaiknya kita juga mempelajari Teori Pergerakan antar mata uang dan faktor-faktor yang mempengaruhi. ini saya anjurkan (saya ulang; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
untuk diskusi selanjutnya ada ketentuan sbb:
- FOREX, mengacu pada perdagangan antar mata uang secara umum. Di dalamnya ada money Changer, Forex online dsb.
- FOREX ONLINE, mengacu pada jenis transaksi Open-close, Leverage dan Margin Call.
Bisa dimengerti dan disepakati? atau mungkin ada usulan istilah lain agar tidak rancu?
Nah, sekarang kita bukan lagi membahas apa itu tempe dan proses pembuatannya, tetapi pada waktu JUAL BELI tempe-nya. Bukan lagi mbahas aturan main sepak bola serta analisa kalah menangnya, tapi mbahas waktu beli karcisnya, untuk menonton saja atau + taruhan. Semoga bisa dimengerti…
2. Fatwa MUI mengenai Forex atau Pertukaran antar Mata Uang asing secara umum, tidak mempermasalahkan apa itu Forex beserta teori pergerakan mata uangnya. Yang menjadi sorotan MUI adalah JENIS TRANSAKSI yang dilakukan. Silahkan baca sendiri di:
http://mui.or.id/mui_in/product_2/fatwa.php?id=36&pg=2
Ringkasnya: Ada Transaksi Forex yang BOLEH dan yang DILARANG. Sepakat dengan MUI pak?
Mengenai hal ini saya ikut MUI, mungkin anda (dan ustad anda) punya pendapat lain bahwa SEMUA transaksi Forex itu BOLEH? mari kita sharing di sini…
3. Sehubungan dengan nomer 1 dan 2, menjadi sorotan saya: apakah FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang BOLEH atau yang DILARANG?
Artikel saya (Http://genghiskhun.com/perbedaan-alur-judi-dengan-jual-beli-biasa) berkesimpulan bahwa FOREX ONLINE termasuk jenis transaksi yang DILARANG, karena FOREX ONLINE melakukan transaksi CLOSE pada saat kurs belum diketahui.
Ketika anda klik OPEN, itu artinya anda juga bertransaksi untuk CLOSE. Jadi anda harus close. HARUS.
Bolehkah tidak di Close lalu kita minta uang hasil transaksi OPEN? TIDAK BISA.
(langsung diluruskan kalo pemahaman ini salah ya pak, ndak perlu nyuruh-nyuruh belajar lagi
)
MUI :
“Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.”
FOREX ONLINE, transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Nah, mari kita kampanye MONEY CHANGER ONLINE pak. Insya Allah jenis transaksinya lebih berkah, toh maslahatnya bagi anda sama saja khan.
Biar FOREX ONLINE gak makin merajalela dan memakan korban. Ini saya anjurkan (ulangi; dianjurkan, DIANJURKAN, DIANJURKAN.. 100x)
Anda boleh tidak setuju dengan kesimpulan ini, tapi jangan lantas melebar ke teori Forex dan Pergerakan Mata uang lagi. Gak nyambung…
Semoga ini bisa dimengerti..
4. Kalau anda sebut bahwa Universitas mengajarkan Forex, maka yang saya pahami adalah siswanya diajarkan praktek SEMUA jenis transaksi, baik yang dibolehkan maupun yang dilarang oleh MUI. Apa benar? Isu ini sensitif, anda harus menjelaskan lebih lanjut praktek jenis transaksi tersebut yang mana? SEMUA jenis transaksi atau tidak?
5. FOREX ONLINE tidak ada di kitab suci, seperti halnya anda cari-cari SDSB, Jackpot, lempar dadu….juga gak ada di kitab suci. Nyatanya SDSB, jackpot itu judi.
Maslahat SDSB itu banyak lho pak, namanya aja Sumbangan Dana Sosial.
Dengan adanya dana yang terkumpul dipusat memudahkan untuk pembangunan dan kegiatan sosial.
seperti yg saya sebut kemarin, berita Gatra (edisi 35 th XVI) mengupas rencana Lokalisasi Pusat Perjudian di Indonesia dengan alasan maslahat lebih besar bila dikontrol oleh pemerintah. Daripada dikelola segelintir orang.
Tapi ingat, alasan maslahat belum tentu BUKAN MAKSIAT.
Nah, kalo FOREX ONLINE anda sebut maslahatnya besar, itu belum tentu BUKAN MAKSIAT (alias BUKAN JUDI).
Jadi mari kita sepakati bahwa faktor maslahat tidak bisa digunakan untuk menentukan sesuatu itu Judi atau Bukan Judi. MUI telah menggunakan istilah maisir (spekulasi) dalam hal ini.
Dan FOREX ONLINE mengandung unsur maisir saat transaksi CLOSE, karena transaksi Close dilakukan lebih dulu padahal kurs-nya belum diketahui, ini berbeda dengan Money Changer yang menyepakati harga (kurs) terlebih dulu.
Anda boleh nggak setuju, silahkan sharing maisir sesuai pemahaman anda?
Marilah kita diskusi dengan tenang dan saling menghormati. Dibaca pelan-pelan dan dipahami. ndak perlulah ada sebutan jenius atau bodoh. Jabat tangan dulu yak
Oiya, ada 5 point untuk disepakati dulu dan jangan dihilangkan lagi…
Satu persatu kita sepakati baru nambah point boleh…
===Ingat…ingat…FOREX berbeda dengan FOREX ONLINE===
Trims..
NB: Pembaca yang lain boleh mbantu orang ini…